1. BENTUK ORGANISASI
• Menurut Hanel
Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini:
a. Kelompok Koperasi
Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
b. Swadaya dari Kelompok Koperasi
Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu.
c. Perusahaan Koperasi
Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.
• Menurut Ropke
Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut:
a. Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok , atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
b. Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi.
c. Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi.
d. Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
Anggota koperasi terdiri dari beberapa pihak sebagai berikut:
a. Anggota koperasi, baik sebagai konsumen akhir maupun sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya.
b. Badan usaha koperasi, sebagai satu kesatuan dari anggota, pengelola, dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan koperasi.
c. Organisasi koperasi, sebagai badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota.
• Bentuk Organisasi Di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas• Wadah anggota untuk mengambil keputusan• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan.
2. HIRARKI DAN TANGGUNG JAWAB
• Pengurus
Pengurus koperasi adalah suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi.kedudukan pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang berlaku dan diputuskan oleh rapat anggota.dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota,sedang dalam pasal 30 di antaranya juga disebutkan bahwa 1) pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya; 2) pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
• Pengelola
Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus.
• Pengawas
Pengawas koperasi pengawas pada organisasi koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi,dan karenanya merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Pengawas mengembangkan amanat untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi, sebagaimana telah diterapkan dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, kepuutusan pengurus dan peraturan lainnya yang diterapkan dan berlaku dalam koperasi.
Fungsi utama pengawas adalah mengamankan keputusan rapat anggota, ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, keputusan pengurus rapat anggota, ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, keputusan pengurus dan peraturan lainnya yang berlaku dalam koperasi yang bersangkutan. Di samping itu, juga melindungi kepentingan anggota dan koperasi dari kesewenangan dan penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus dan atau pengelola.
Kedudukan pengawas sebagai lembaga kontrol dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab khusus menunjukkan identitas identitas tersendiri karena itu, istilah dan pengertian pengawas dalam organisasi koperasi adalah baku dan normatif, yang dapat disejajarkan dengan dewan komisaris pada perseroan terbatas. Disamping itu mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab, pengawas juga mempunyai kewajiban hukum dan karenanya dapat terkena sanksi hukum sebagaimana dapt diatur dalam peraturan perundang – undangan.
3. POLA MANAJEMEN
Dilihat dari perangkat dan mekanisme kerja, manajemen koperasi tampaknya memiliki kekhususan dan aturan tersendiri, dibandingkan dengan badan/lembaga/organisasi lainnya, misalnya manajemen pada perseroan terbatas. Kekhususan tersebut mempunyai dampak dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi. Adanya peran serta dari anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi memberi kesan campur tangan anggota dalam manajemen, sehinnga manajemen koperasi kelihatan rumit.
Pada dasarnya manajemen meliputi kegiatan pengelolaan usaha koperasi. Dalam praktik koperasi, pengelolaan organisasi dilakukan oleh pengurus, sedangkan pengelolaan usaha dilakukan oleh pengelola usaha yang diangkat oleh pengurus. Pasal 32 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa 1) pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha; 2) dalam hal pengurus koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola,maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan; 3) pengelola bertanggung jawab kepada pengurus; 4) pengelolaan usaha oleh pengelola tidak mengurangi tanggung jawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan pasal 32 tersebut mengandung arti bahwa pengurus dapat mengangkat atau tidak mengangkat pengelola, bergantung pada kemampuan pengurus dan usaha yang dijalankan. Dengan demikian, unsur yang ada dalam manajemen koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengelola usaha dan pengawas. Hal itu berlainan dengan,misalnya pada perseroan terbatas, dimana manajemen dilakukan oleh direksi dan dewan komisaris.pengurus dan pengelola seolah-olah dua lembaga yang berdiri sendiri, padahal tidak demikian,karena pengelola diangkat oleh pengurus, sehingga kedudukannya hanya sebagai pegawai yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengelola usaha koperasi.
o POLA MANAJEMEN KOPERASI
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
• PerencanaanPerencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih.
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
• Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1. Pembagian kerja,
2. Departementasi,
3. Bagan organisasi,
4. Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5. Tingkat hierarki manajemen, dan
6. Saluran komunikasi dan sebagainya.
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
• Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
o POLA MANAJEMEN
Dilihat dari perangkat dan mekanisme kerja, manajemen koperasi tampaknya memiliki kekhususan dan aturan tersendiri, dibandingkan dengan badan/lembaga/organisasi lainnya, misalnya manajemen pada perseroan terbatas. Kekhususan tersebut mempunyai dampak dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi.
Adanya peran serta dari anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi memberi kesan campur tangan anggota dalam manajemen, sehinnga manajemen koperasi kelihatan rumit.
Pada dasarnya manajemen meliputi kegiatan pengelolaan usaha koperasi. Dalam praktik koperasi, pengelolaan organisasi dilakukan oleh pengurus, sedangkan pengelolaan usaha dilakukan oleh pengelola usaha yang diangkat oleh pengurus. Pasal 32 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa :
1. Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha
2. Dalam hal pengurus koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola,maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan
3. Pengelola bertanggung jawab kepada pengurus
4. Pengelolaan usaha oleh pengelola tidak mengurangi tanggung jawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan pasal 32 tersebut mengandung arti bahwa pengurus dapat mengangkat atau tidak mengangkat pengelola, bergantung pada kemampuan pengurus dan usaha yang dijalankan. Dengan demikian, unsur yang ada dalam manajemen koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengelola usaha dan pengawas. Hal itu berlainan dengan,misalnya pada perseroan terbatas, dimana manajemen dilakukan oleh direksi dan dewan komisaris.pengurus dan pengelola seolah-olah dua lembaga yang berdiri sendiri, padahal tidak demikian,karena pengelola diangkat oleh pengurus, sehingga kedudukannya hanya sebagai pegawai yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengelola usaha koperasi.
Pola Manajemen Diantaranya :
▪ Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
▪ Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
▪ Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
▪ Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)
Sumber : http://rikikecil.blogspot.com/2011/10/bentuk-dan-pola-organisasi-manajemen.html
html
http://anisarizkyamaliapratama.blogspot.com/
Nama: Dwita Fhadillah
NPM : 22213729
Kelas: 2EB06
Jumat, 26 Desember 2014
Senin, 07 Juli 2014
TUGAS 10 B
TUGAS 3
KREATIVITAS
Kreativitas dibutuhkan dalam bidang apapun. Pada tahap
awal, mahasiswa perlu mengetahui cara mengasah dan mengembangkan kreativitas,
oleh karena itu kreativitas menjadi sangat penting. Dalam
Encyclopedia of Britannica, kreativitas merupakan kemampuan menciptakan sesuatu
yang baru,dan penyelesaian baru terhadap masalah. Dengan kata lain, kreativitas adalah
kemampuan menciptakan atau mengembangkan
hal yang baru dalam masalah apapun. Soft skills merupakan kemampuan yang
dimiliki seseorang, yang tidak bersifat akademis, tetapi lebih bersifat
non-teknis, yang memudahkan seseorang
untuk mengerti kondisi psikologis dari diri sendiri,mengatur ucapan,
fikiran, sikap dan perbuatan sesuai dengan norma masyarakat, sehingga
menyenangkan untuk dirinya sendiri dan orang lain.
DAYA JUANG
Esensi
daya juangBagi perusahaan, daya juang harus terus digelorakan bagi segenap personil perusahaan terutama untuk maksud sebagai berikut:
1. Kewaspadaan
Kompetitor bisa tiba-tiba muncul dan hilang dalam waktu singkat. Lingkungan bisnis juga bisa berubah cepat seperti datangnya kilat. Perusahaan dan personelnya perlu terus membangun kewaspadaan dengan terus menggelorakan daya juang pada situasi darurat.
2. Memotivasi
Memompa daya juang dengan menyiapkan diri menghadapi situasi darurat akan memotivasi personel perusahaan untuk berbuat yang terbaik agar perusahaannya tidak sampai menghadapi situasi darurat. Sekaligus juga memberi dorongan daya juang karena akan timbul kesadaran mensyukuri situasi ‘normal’ yang sedang dialami.
3. Kebersamaan
Berlatih menghadapi keadaan ‘darurat perang’ juga akan memacu daya juang melalui pengembangan perasaan ‘senasib sepenanggungan’. Kalau perusahaan lagi ‘enak’, sikap individualistis biasanya mengemuka. Semua orang ingin tampil sebagai ‘pahlawan’. Pada situasi seperti itu, membangun daya juang melalui kebersamaan menjadi kebutuhan mutlak. Perusahaan harus hidup karena individu yang hebat dan tim kerja yang kompak.
4. Panjang umur
Lahir, tumbuh, dewasa, dan mati merupakan siklus hidup yang juga berlaku untuk perusahaan. Namun, perusahaan bisa cepat ‘koit’ dan sampai ke tahap akhir siklus hidupnya kalau tidak ada daya juang personelnya. Bagi perusahaan baru atau kecil, daya juang malah menjadi modal paling penting. Membangun daya juang dan berlatih menghadapi keadaan darurat akan membuat perusahaan tahan lebih lama dan berumur panjang.
5. Penyubur ide
Meningkatkan daya juang juga akan memberi inspirasi bagi perusahaan dan personelnya tentang bagaimana bertahan hidup agar tidak cepat mati dan akan memberi inspirasi pada tumbuhnya ide-ide bisnis baru.
6. Siap susah
Terkadang roda kehidupan lagi ‘di atas’ dan terkadang ‘di bawah’. Segenap personel perusahaan perlu menyiapkan diri kalau perusahaan lagi susah. Dengan terus menyiapkan diri kalau ‘susah’ datang, maka semua pihak di perusahaan secara bersama-sama akan menghindarkan diri dari hidup susah dan mudah-mudahan perusahaan tidak pernah hidup susah. Seandainya pun ‘susah’ datang tidak akan menimbulkan kesusahan berkepanjangan.
Daya juang juga berlaku bagi pihak yang diserang dan lagi bertahan. Bisa jadi yang diserang adalah market leader, tetapi bisa juga market chalener atau bahkan pemain baru yang sedang coba-coba masuk pasar.
Daya juang juga berlaku bagi pihak yang menyerang. Dalam kompetisi bisnis zaman sekarang, perusahaan harus punya semangat yang tinggi untuk menang. Peluang pasar terbuka lebar, sedangkan kompetitor juga makin banyak dan berkualitas. Tanpa daya juang tinggi, perusahaan akan gamang dan tidak punya pushing power. Perusahaan harus punya keberanian, semangat, dan tekad untuk terus maju dan berkembang.
Tidak ada gunanya peta segmentasi pasar yang sampai njelimet menemukan niche market kalau tidak ada daya juang untuk merebut dan menggempur kompetitor sekaligus merebut pasar. Percuma saja membuat produk hebat dengan beragam manfaat kalau tidak di-jegurin dan dibawa bertempur.
Ada pemasar yang terkadang lupa dan mengatakan bahwa produknya ‘payah’ dan kalah bertempur. Sesungguhnya yang bertempur bukan produk karena hanya sebagai alat. Pertempuran pemasaran bukan pertempuran antarproduk, tetapi pertempuran antarpemasar itu sendiri. Jadi, kalau sampai kalah, sesungguhnya yang kalah bukan produknya, tetapi pemasar itu sendiri.
Maka itu, pemasar harus berani bertempur dengan membawa produknya. Jangan sampai produknya diminta bertempur sendirian dan hanya di-gerojok dana promosi berlimpah. Bukan itu esensi perang pemasaran.
Esensi kompetisi bisnis adalah daya juang dari pemasar dan segenap personel lain di perusahaan untuk berani menyerang dan bertahan. Berhasil atau tidaknya perusahaan memasarkan dan memenangkan kompetisi bisnis sangat tergantung pada daya juang personelnya.
Sumber : http://bisnisukm.com/daya-juang.html
Nama : Dwita Fhadillah
NPM : 22213729
Kelas : 1EB03
TUGAS 10 A
TUGAS 3
Soal :
1. Jelaskan
arah pembangunan industri dalam jangka panjang yang mengacu pada Peraturan
Presiden No. 7 Tahun 2005!
2. Jelaskan strategi pokok dalam pembangunan
sektor industri!
3. Jelaskan arah kebijakan industri dalam
jangka menengah!
1. Arah pembangunan industri jangka panjang
sesuai dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 adalah :
a. Pembangunan industri nasional harus mampu
memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat luas
secara adil dan merata ;
b. Pembangunan
industri harus mampu ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif
terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan
tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa ;
c. Pembangunan
industri harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha
bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak
pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era
globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia ;
d. Pembangunan
industri harus mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam
pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut
menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
2. Strategi pokok pembangunan sektor industri
adalah :
- Memperkuat keterkaitan pada semua
tingkatan rantai nilai (value chain) dari
industri termasuk kegiatan dari industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri
jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk
membangun jaringan industri (networking) dan
meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi ;
- Meningkatkan nilai tambah sepanjang
rantai nilai dengan membangun kompetensi inti ;
- Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan
jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada
penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green
product);
- Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui
(a) skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta
pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal
bersaing dibidangnya. (b) mendorong sinergi IKM dengan industri besar melalui
pola kemitraan (aliansi), dan (c) membangun lingkungan usaha IKM yang
menunjang.
3. Arah pembangunan industri dalam jangka
menengah adalah :
Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan
dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan
dalam jangka panjang lebih dititik beratkan pada pengintegrasian pendekatan
klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap
klaster. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu didukung dengan mengelola
jejaring (management network) baik
untuk klaster di dalam negeri maupun dengan perusahaan asing (MNC) dan atau
klaster di luar negeri.
Nama : Dwita Fhadillah
NPM : 22213729
Kelas : 1EB03
Senin, 23 Juni 2014
Tulisan 4
SEKTOR PERTANIAN
1. Peranan Sektor Pertanian
Menurut Kuznets,
Sektor pertanian di LDC’s mengkontribusikan thd pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi nasional dalam 4 bentuk:
·
Kontribusi Produk.
Dalam system ekonomi terbuka, besar
kontribusi produk sector pertanian bisa lewat pasar dan lewat produksi dg
sector non pertanian. Dari sisi pasar,
Indonesia menunjukkan pasar domestic didominasi oleh produk pertanian dari LN seperti buah, beras
& sayuran hingga daging. Dari sisi keterkaitan produksi, Industri kelapa
sawit & rotan mengalami kesulitan bahan baku di dalam negeri, karena BB
dijual ke LN dengan harga yg lebih mahal.
·
Kontribusi Pasar.
Negara agraris merup sumber bagi
pertumbuhan pasar domestic untuk produk non pertanian spt pengeluaran petani
untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) & produk konsumsi (pakaian,
mebel, dll). Keberhasilan kontribusi pasar dari sector pertanian ke sector non
pertanian tergantung :
Pengaruh keterbukaan ekonomi, Membuat
pasar sector non pertanian tidak hanya disi dengan produk domestic, tapi juga
impor sbg pesaing, shg konsumsi yg tinggi dari petani tdk menjamin pertumbuhan
yg tinggi sector non pertanian. Jenis
teknologi sector pertanian, semakin
moderen maka semakin tinggi demand produk industri non pertanian.
·
Kontribusi Faktor Produksi.
F.P yang dapat dialihkan dari sector
pertanian ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanian, tenaga
kerja dan modal. Di Indonesia hubungan investasi pertanian & non pertanian
harus ditingkatkan agar ketergantungan Indonesia pada pinjaman LN menurun. Kondisi
yang harus dipenuhi untuk merealisasi hal tsb: Harus ada surplus produk
pertanian agar dapat dijual ke luar sectornya. Market surplus ini harus tetap
dijaga & hal ini juga tergantung kepada factor penawaran . Teknologi infrastruktur
& SDM dan factor permintaan , nilai
tukar produk pertanian & non pertanian
baik di pasar domestic & LN. Petani harus net savers, pengeluaran konsumsi
oleh petani < produksi , Tabungan petani > investasi sektor pertanian.
·
Kontribusi Devisa.
Kontribusinya melalui :
Secara langsung ekspor produk pertanian & mengurangi impor. Secara tidak langsung
peningkatan ekspor & pengurangan
impor produk berbasis pertanian spt tekstil, makanan & minuman, dll.
2.
Sektor pertanian di indonesia
Struktur perekonomian
Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik
sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Gagasan mengenai
langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan
mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan
daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi
kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di
era globalisasi.
Tantangan perekonomian
di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek
dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia
mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk
yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini
menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah
perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan
rakyatnya.
Berdasarkan
pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur
perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka
kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan
pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan
transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai
permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam
meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian
di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat
dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat
kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan
masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi
teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya
lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga
relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena
pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan
embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang
kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El
Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air
yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan
permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan
dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin
saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang
dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama
karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh
Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan
struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan
terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja
kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS
2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05
persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari
1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan
restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan
besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa
sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen
dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya
memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu
masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi,
perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga
menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas
tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan
permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai
dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi
masyarakat Indonesia di masa depan.
Strategi pertama
adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan
pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru
bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti
ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam
meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini
adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam
pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan
lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah
dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan
menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor
yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan
restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan,
listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor
ini.
Tantangan perekonomian
di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek
dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia
mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk
yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini
menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah
perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan
rakyatnya.
Berdasarkan
pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur
perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka
kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan
pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan
transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai
permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam
meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian
di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat
dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat
kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan
masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi
teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya
lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga
relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena
pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan
embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang
kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El
Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air
yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan
permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan
dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin
saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang
dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama
karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh
Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan
struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan
terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja
kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS
2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05
persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari
1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan
restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan
besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa
sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen
dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya
memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu
masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi,
perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga
menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas
tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan
permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita
mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan
pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
Strategi pertama
adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan
pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru
bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti
ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam
meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini
adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian.
Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang
akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah
dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan
menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor
yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan
restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan,
listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor
ini.
Struktur perekonomian
Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di
masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor
pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan
bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi
masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai
kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur
perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang
dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita
dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah
dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia
sampai saat sekarang ini.
3.
Nilai Tukar
Petani
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara
indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang
dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu
indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan
data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah
indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi
petani. Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang
dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam
penghitungan pendapatan sektor pertanian. IT dihitung berdasarkan nilai jual
hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil
peternakan, perkebunan rakyat, sayuran dan buah, dan hasil perikanan (perikanan
tangkap maupun budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah
indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani,
baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses
produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang
dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di
pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil
pertanian. Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di
pedesaan. IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh
petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya
produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non
makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
·
NTP > 100 berarti NTP pada
suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar,
dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari
kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari
pengeluarannya.
·
NTP = 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani
mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase
kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan
pengeluarannya.
·
NTP < 100 berarti NTP pada
suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata
lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil
dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun
dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi
seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung secara skala nasional maupun lokal.
Nilai tukar petani secara nasional pada periode Oktober 2013 mengalami
peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode September 2013 ke 105,30 poin
namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda. Di
Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen
dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada
Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda,
yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107
persen pada bulan Oktober 2013.
Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus pada industri dan modal
cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian pedesaan, sehingga indikator
nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan pembangunan.
4.
Investasi Pertanian di Sektor
indonesia
Sektor pertanian merupakan
sektor yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia. Sampai tahun 1991
sektor pertanian menyumbang 17,66 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
nasional dan menyerap 49,24 persen tenaga kerja nasional. Di samping itu sektor
pertanian juga menyangga kehidupan sekitar 77,74 persen penduduk Indonesia yang
tinggal di pedesaan, serta merupakan pendukung utama sektor agroindustri dalam
mendorong/memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat pentingnya peranan
sektor pertanian dalam perekonomian Indanesia, maka pengembangan sektor i n i
perlu terus ditingkatkan. Namun mefihat lemahnya daya saing sektor ini daXam
menyerap investasi maka peranan pemerintah dalam pengembangan sektor ini perlu
lebih ditingkatkan lagi agar laju pertumbuhan sektor ini tidak tertinggal jauh
dengan sektor lainnya. Pada prinsipnya, .suatu kebfjaksanaan investasi dalam
pengembangan suatu sektor seperti pertanian perlu dilandasi oleh pengetahuan
tentang keterkaitan antar sektar dalam perekonomian secara keseluruhan.
Pernusatan investasi bagi pengembangan sektor pertanian tertentu seharusnia
didasari pada sektor-sektor yang kaitan intersektoralnya sangat kuat. Sektor
yang dikembangkan hams rnampu mendorong pertumbufian sektor lainnya melalui
keterkaitan baik dari segi input maupun outputnya.
5. Keterkaitan
Pertanian dg Industri Manufaktur
Salah satu penyebab krisis ekonomi adalah kesalahan industrialisasi
yang tidak berbasis pertanian. Hal ini terlihat bahwa laju pertumbuhan sektor
pertanian positive walaupu kecil, sedangkan industri manufaktur negative.
Jepang, Taiwan dan Eropa dalam memajukan industri manufaktur diawali dengan
revolusi sektor pertanian. Alasan sektor pertanian harus kuat dalam proses
industrialisasi:
·
Sektor pertanian kuat pangan terjamin tdk ada laparèkondisi sospol
stabil.
·
Sudut Permintaan Sektor pertanian
kuat pendapatan riil perkapita naik permintaan oleh petani terhadap produk
industri manufaktur naik berarti industri manufaktur berkembang dan output
industri menjadi input sektor pertanian.
·
Sudut Penawaran permintaan produk
pertanian sebagi bahan baku oleh industri manufaktur.
·
Kelebihan output sektor pertanian
digunakan sebagi sebuah investasi sektor industri manufaktur seperti industri
kecil dipedesaan.
·
Kenyataan di Indonesia keterkaitan
produksi sektor pertanian dam industri manufaktur sangat lemah dan kedua sektor
tersebut sangat bergantung kepada barang impor.
Bidang-bidang yang
harus diperhatikan dalam masalah pertanian,yaitu :
- · Peran utama Departemen Pertanian dalam membina hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah.
- · Perlu meningkatkan pendapatan petani melalui diversivikasi lebih lanjut.
- · Memperkuat kapasitas regulasi
- · Meningkatkan pengeluaran untuk penelitian pertanian.
- · Mendukung pertumbuhan ICT (teknologi informasi dan komunikasi.
- · Menjamin berlangsungnya manajemen irigasi.
- · Memperbaiki infrastruktur rural
Sumber :
http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/03/23/sektor-pertanian/Nama : Dwita Fhadillah
NPM : 22213729
Kelas : 1EB03
Langganan:
Postingan (Atom)