Pengertian Perusahaan
Pengertian atau definisi perusahaan ialah suatu tempat
untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan
karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa
digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan
ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai
bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi,
perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan
baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku
dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau
jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya
yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya
yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik
jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah
biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian.
Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa
faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu mendengar istilah
perusahaan baik dari televisi ataupun dari radio, atau saat kita membaca surat
kabar atau koran, majalah bisnis, dan tabloid, maka istilah perusahaan selalu
terlihat di media massa tersebut.
Dalam hal ini juga
akan dikemukakan definisi atau pengertian perusahaan menurut pendapat ahli atau
pakar, antara lain sebagai berikut :
- Menurut pendapat Kansil (2001 : 2) definisi atau pengertian perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
- Menurut pendapat Swastha dan Sukotjo (2002 : 12) definisi atau pengertian perusahaan adalah adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
- Menurut pendapat Molengraaff : Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan.
- Pemerintah Hindia Belanda : Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri).
- UU No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 (1) : Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah negara RI.
- Murti Sumarni (1997) : Perusahaan adalah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
- Much Nurachmad : Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutun, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekrjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain atau usaha - usaha sosial dan usaha - usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekrjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Yang Membedakan Perusahaan dan Lembaga Sosial
Yang
membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas
perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab social.
Lembaga social lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab social
(dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya,
perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan
memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai
maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).
Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang
saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam
rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena
merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau
tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa
untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun
tanggung jawab sosial.
a) Kepada pemilik modal: pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
a) Kepada pemilik modal: pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
b)
Kepada lembaga peneliti: membantu pendanaan.
c)
Kepada pekerja: membayar gaji dan memenuhi fasilitas
kerja.
d)
Kepada konsumen: menyediakan barang dan jasa yang
bagus.
e)
Kepada pemerintah: membayar pajak.
Sifat sistem perusahaan
· Kompleks.
· Sebagai suatu kesatuan /
unit.
· Sifatnya beragam.
· Saling tergantung.
· Dinamis.
Sumber :
http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html
http://dwiifatma.wordpress.com/2010/10/08/tugas-2-pengantar-bisnis/
http://juventus4ever.wordpress.com/2011/11/01/perusahaan-sebagai-suatu-sistem/
http://endyndyindy.blogspot.com/2012/10/perusahaan-dan-lembaga-sosialtujuan.html
Nama : Dwita Fhadillah
Kelas : 1EB03
NPM : 22213729
0 komentar:
Posting Komentar